BACA JUGA:6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
“Kalau ini (terkait pengaruh miras) yang bisa menjelaskan pihak RS. Saya belum dapat hasil visumnya. Untuk laporan selengkapnya mohon waktu,” tandasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat sedang berkendara di jalan raya. Agar tak terjadi insiden tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lain.(rez)