iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Lahan KDKMP Rejoso Lor di Tengah Sengketa Hukum

 Lahan KDKMP Rejoso Lor di Tengah Sengketa Hukum

: Lahan bangunan KDMP yang disengketakan--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskoperindag) tetap melanjutkan proses pra-verifikasi dan validasi terhadap lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rejoso Lor.
Langkah ini diambil meskipun lahan tersebut saat ini tengah menghadapi gugatan sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Bangil oleh pihak ahli waris terkait klaim Tanah Kas Desa (TKD).

Fungsional Koperasi Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Bambang Adi menegaskan, peninjauan lapangan tetap dilakukan bersama ratusan titik lainnya berdasarkan data dari Agrinas.

"Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi lapangan berdasarkan data dari Agrinas yang menyatakan sebanyak 175 titik KDKMP sudah selesai 100 persen. Verifikasi ini termasuk melihat kondisi fisik di KDKMP Rejoso Lor yang kini tercatat dalam daftar pemeriksaan," ujar Bambang, Rabu 30 September 2026.

Gempur Rokok Illegal--
Pemeriksaan langsung ini bertujuan mencocokkan kesesuaian fisik bangunan serta kelengkapan sarana pendukung di seluruh lokasi yang dilaporkan rampung.

Tim teknis diterjunkan untuk memeriksa secara detail kondisi infrastruktur guna memastikan kebenaran data teknis sebelum melangkah ke tahapan administratif berikutnya.

Peninjauan ini juga menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum proses serah terima fisik aset KDKMP dilaksanakan secara resmi, mekanisme pengecekan mengadopsi standar pemeriksaan barang dan jasa konstruksi demi menjamin kualitas serta kelayakan bangunan sebelum difungsikan.

"Pemeriksaan lapangan merupakan bagian awal dari tahapan panjang menuju proses serah terima aset KDKMP di Kabupaten Pasuruan. Pengecekan dilakukan secara teliti agar seluruh bangunan benar-benar teruji," imbuhnya.

Hingga saat ini, Diskoperindag mencatat belum ada satu pun titik KDKMP di wilayah Kabupaten Pasuruan yang diserahterimakan kepada pemerintah daerah maupun pihak pengelola.

Pihak dinas memilih fokus menyelesaikan seluruh rangkaian verifikasi hingga seluruh lokasi dinyatakan benar-benar layak secara teknis maupun legalitas.

Penetapan jadwal serah terima baru akan dijadwalkan dalam waktu dekat setelah tim verifikator merampungkan evaluasi menyeluruh, Pemkab Pasuruan berkomitmen memastikan seluruh fasilitas KDKMP aman dan siap beroperasi optimal demi menggerakkan perekonomian warga.

"Penyerahan aset baru akan dijadwalkan dalam waktu dekat jika hasil verifikasi menyatakan kondisi fisik sudah benar-benar layak dan lengkap 100 persen," pungkasnya. (kd/mh)

Sumber: