Menanggapi proses seleksi ini, Budi Leksono berharap agar Pemkot Surabaya benar-benar mempertimbangkan calon yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Kita pelajari dulu aturannya. Jangan sampai justru Pemkot rugi karena biaya operasional direksi yang terlalu besar dan tidak sebanding dengan deviden yang dihasilkan,” pungkasnya. (alf)