Tilap Dana Perwabku, Propam Polrestabes Surabaya Segera Periksa Kanitintel Polsek Simokerto

Rabu 18-06-2025,12:03 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perwabku oleh Kanitintel Polsek Simokerto mendapat sorotan dari Propam Polrestabes Surabaya.

Kasipropam Polrestabes Surabaya AKP Kamid menyebut akan menelusuri perkara tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Parah! Kanit Intel Polsek Simokerto Diduga Tilep Dana Perwabku Milik 3 Anggota


Mini Kidi--

“Terima kasih infonya, kami tindaklanjuti,” ucap Kamid, Rabu, 18 Juni 2025.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang melibatkan seorang perwira polisi kembali mencuat.

Kali ini, nama Kanit Intel Polsek Simokerto Ipda Eko Nugroho yang diseret. Dia dikabarkan telah mengambil uang Perwabku milik 3 anggotanya.

BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Perwabku oleh Kanitintel

“Sudah 2 bulan, terhitung sejak bulan Mei dan Juni, uang Perwabku untuk anggota tidak dibagikan oleh Kanit Intel Ipda Eko Nugroho. Sebelumnya juga sering dipotong dengan berbagai alasan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui Memorandum di Mapolsek Simokerto, Selasa, 17 Juni 2025.

Nominal yang digelapkan bernilai lumayan. Pada bulan Mei sejumlah Rp 1,1 juta untuk 3 anggota. Lalu pada Juni sebanyak Rp 1,2 juta untuk 3 anggota.

“Uang Perwabku tersebut istilahnya seperti uang operasional. Masing-masing anggota semestinya bisa dapat Rp 350 ribu setiap bulan, tetapi sama kanit ini tidak diberikan hak mereka,” jelas sumber. (bin)

Kategori :