Parah! Kanit Intel Polsek Simokerto Diduga Tilep Dana Perwabku Milik 3 Anggota
Mapolsek Simokerto.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang melibatkan seorang perwira polisi kembali mencuat.
Kali ini, nama Kanit Intel Polsek Simokerto Ipda Eko Nugroho yang diseret. Dia dikabarkan telah mengambil uang Perwabku milik 3 anggotanya.
BACA JUGA:Gondol 7 Motor, Komplotan Curanmor 5 TKP Berisi Residivis Diringkus Polsek Simokerto

Mini Kidi--
“Sudah 2 bulan, terhitung sejak bulan Mei dan Juni, uang Perwabku untuk anggota tidak dibagikan oleh Kanit Intel Ipda Eko Nugroho. Sebelumnya juga sering dipotong dengan berbagai alasan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui Memorandum di Mapolsek Simokerto, Selasa, 17 Juni 2025.
Nominal yang digelapkan bernilai lumayan. Pada bulan Mei sejumlah Rp 1,1 juta untuk 3 anggota. Lalu pada Juni sebanyak Rp 1,2 juta untuk 3 anggota.
“Uang Perwabku tersebut istilahnya seperti uang operasional. Masing-masing anggota semestinya bisa dapat Rp 350 ribu setiap bulan, tetapi sama kanit ini tidak diberikan hak mereka,” jelas sumber.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Amankan 6 Remaja Mabuk di Kampung Seng
“Kan seharusnya jadi pemimpin yang amanah itu memberi untuk kesejahteraan anggota, bukannya malah mengambil haknya anggota,” sambungnyq.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Tri Didik memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Memorandum telah berupaya menghubungi melalui nomor telepon 0813-3267-6xxx namun tidak direspons. Begitu pun pesan WhatsApp hanya dibaca.(bin)
Sumber:



