SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus sepasang kekasih sebagai pengedar narkoba jaringan Lapas Porong. Mereka Farid Ali (30), warga Jalan Demak, dan Hasni Laila (27), diringkus di sebuah apartemen kawasan Jalan Mayjend Sungkono tempat Laila tinggal. "Kami tangkap keduanya kemarin, setelah kami intai pergerakannya hampir seminggu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Minggu (10/3). Lebih lanjut Indra menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggotanya meringkus tersangka Laila yang saat itu terciduk usai membuang bungkusan di depan apartemennya. Setelah itu, pihak kepolisian bergerak untuk menggeledah kamarnya. Di kamar tersebut, petugas menemukan sabu di dalam bungkusan." Sabu masih utuh dalam kantong besar. Beratnya 48,59 gram,” jelas Indra. Selain sabu, polisi juga menemukan narkoba jenis lain. Yakni 3 bungkus plastik besar berisi 287 butir ineks warna merah. Indra menambahkan, saat diinterogasi, Laila mengaku punya pacar yang juga berperan sebagai pengedar. Pacarnya itu tak lain dan tak bukan adalah Farid Ali. Usai memperoleh keterangan itu, petugas langsung bergerak cepat untuk meringkusnya. “Mereka ini jaringan narkoba Lapas Porong. Pernah mendekam di sana atas kasus yang sama. Keduanya juga aktif makai. Urinenya positif," pungkas Indra.(fdn/tyo)
Edarkan Narkoba Jaringan Lapas Porong, Sepasang Kekasih Disergap
Minggu 10-03-2019,12:38 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :