GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Tindakan iseng AN (25), pemuda Driyorejo, Gresik berujung kemarahan pecinta kucing. Dirinya membuat video seolah memberi makan ular piton peliharaannya dengan seekor kucing.
Hal itu ia rekam, lalu diunggah ke stori WhatsApp dan dilaporkan temannya, E, ke komunitas cat lovers. Lalu viral dan membuat pencinta kucing se-Indonesia naik pitam.
BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Luruskan Informasi Viral Soal Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen
Mini Kidi--
Akibatnya, AN pun diminta polisi mengklarifikasi kegaduhan yang dia buat. Kepada petugas, dirinya mengaku iseng. Tidak ada maksud membuat heboh. Tapi video itu terlanjur dipercaya publik.
Apalagi, dalam video 58 detik yang viral, AN berkata, jika kucing mati lantaran dililit oleh ularnya. Tinggal menunggu dimakan. Kalimat provokatif itulah yang akhirnya membuat netizen geram.
Meski begitu, kebenaran mencuat setelah bangkai kucing diotopsi dokter hewan. Ternyata kucing itu mati karena virus. Bukan dililit ular seperti yang dikatakan AN.
BACA JUGA:Hoaks PMI Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam Viral: Sri Wahyuni Ada 60 Nama
“Saya meminta maaf kepada cat lovers di seluruh Indonesia. Niat saya hanya bergurau. Kucing itu memang sudah mati dan tidak benar-benar dimakan ular saya,” tutur AN saat klarifikasi di Mapolres Gresik, Sabtu 24 Mei 2025.
Teman AN, E, juga membuat klarifikasi atas video yang ia laporkan. Keduanya dipertemukan di Mapolres Gresik, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
“Saya juga meminta maaf atas salah paham terkait video viral memberi makan ular dengan kucing yang dibuat saudara AN. Saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujar E, saat dipertemukan polisi dengan AN.
BACA JUGA:Viral! Wamendagri Tolong Lansia Pendorong Gerobak Tertabrak Taksi di Jalan Tunjungan
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan, bahwa kegaduhan atas video AN itu murni dipicu kesalahpahaman. Namun, pihaknya tetap menyayangkan kejadian tersebut.
“Kucing itu tidak dimakan ularnya. Tapi sangat disayangkan, bahasa yang digunakan dalam video tersebut telah memicu kehebohan di masyarakat,” kata Abid.
Kini, kasus tersebut resmi dihentikan. Abid menjelaskan, tidak ditemukan unsur pidana terhadap tindakan AN.