Anggota DPRD Surabaya Luruskan Informasi Viral Soal Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa anggaran pendidikan Kota Surabaya berada di bawah 20 persen dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah memahami mekanisme penganggaran di daerah.
BACA JUGA:Jelang SPMB 2025, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Dorong Keadilan dan Transparansi

Mini Kidi--
Ajeng menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan anggaran pendidikan sebagai belanja fungsi pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya dana yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan semata.
“Kalau hanya melihat dari anggaran di Dinas Pendidikan saja, tentu terlihat kurang dari 20 persen. Tapi jangan lupa, ada juga anggaran pendidikan yang melekat di perangkat daerah lain, seperti beasiswa untuk pemuda tangguh, bantuan pendidikan SMA/SMK, dan program lainnya,” jelas Ajeng.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Surabaya Pertanyakan Pelayanan Kesehatan 24 Jam di Puskesmas
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap besaran anggaran pendidikan Kota Surabaya dalam APBD 2025.
Namun, secara prinsip, ia meyakini bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya untuk memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang.
BACA JUGA:Zuhrotul Mar'ah Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Bantu Lunasi Tunggakan Siswa
Menanggapi video viral yang beredar luas, Ajeng menilai penting bagi Pemkot Surabaya untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik.
Ia juga mengingatkan agar penyampaian informasi publik dilakukan secara utuh dan tidak terpotong-potong sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Saya tidak mau menyebut videonya menyesatkan, tapi yang pasti, Pemkot sudah benar menjelaskan bahwa anggaran pendidikan itu tidak semata dari Dinas Pendidikan. Ini yang harus dipahami masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Anggota Komisi D Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Surabaya Tingkatkan Anggaran untuk Pembenahan Sekolah
Sumber:



