Layanan SIM Santri Trendi Dibuka Satlantas Polres Gresik Selama Ramadan 1447 H
Petugas Satlantas Polres Gresik melayani pengurusan SIM Santri Trendi selama Ramadan.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satlantas Polres Gresik membuka layanan khusus SIM Santri Trendi bagi santri di pesantren wilayah Gresik selama Ramadan 1447 H untuk memudahkan pengurusan SIM tanpa mengganggu aktivitas ibadah dan pendidikan, Jumat 28 Februari 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren. Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.
Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika kota. Namun, ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis. Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka kian padat.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Tandai Jalan Rusak Antisipasi Kecelakaan Ramadan 2026
Melihat realitas tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri agar tetap tertib administrasi berkendara.
Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.

Gempur Rokok Illegal--
Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang inklusif. Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.
Ketentuannya meliputi identitas terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun, syarat validasi cukup menunjukkan kartu santri atau identitas pondok yang masih aktif, serta jenis layanan berupa permohonan baru SIM A dan SIM C.
Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.
Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik.
Program SIM Santri Trendi diharapkan menjadi jembatan kedisiplinan santri di pesantren dan di jalan raya, sehingga mampu melahirkan pelopor keselamatan berlalu lintas selama Ramadan. (hms/day)
Sumber:




