MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Kecelakaan maut menewaskan empat orang terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) 8 Kilometer 176+586 Emplasemen Stasiun Magetan, di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin 19 Mei 2025. PT KAI Daop 7 Madiun membenarkan insiden tersebut.
BACA JUGA:Miskomunikasi Petugas Perlintasan di Stasiun Barat Magetan: Empat Tewas, 4 Luka Berat
Sejumlah motor menemper kereta api (KA) Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang.
Mini Kidi--
“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan di JPL 176+586 Emplasemen Stasiun Magetan,’’ ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin 19 Mei 2025.
Kendati membenarkan peristiwa tersebut, pihak Daop 7 Madiun belum bisa menjelaskan penyebab kecelakaan. Pun tak mengakui dugaan penyebab kecelakaan akibat kelalaian petugas jaga lintasan (PJL). Mirisnya, pihak Daop 7 justru menyebut palang pintu serta PJL sekadar alat bantu keamanan dan meminta pengendara lebih disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan KA.
BACA JUGA:6 Orang Diperiksa Terkait Kecelakaan KA Jenggala, Termasuk Kepala Dishub Gresik
Padahal, sejumlah saksi mata hingga pihak kepolisian menyebut kecelakaan terjadi akibat palang pintu dibuka terlalu cepat sebelum KA Malioboro Ekspres melintas.
“Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanya alat bantu keamanan semata,’’ ujar Zainul.
BACA JUGA:Keluarga Ponpes Sidogiri Terlibat Kecelakaan KA di Rejoso, 4 Meninggal Dunia
Menurut Zainul, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan. Salah satunya, dengan cara mendahulukan dan memberikan hak utama bagi KA yang lebih dahulu melintas rel.
BACA JUGA:KAI Selidiki dan Evaluasi Penyebab Kecelakaan KA Pandalungan
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat. Namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,’’ tuturnya.
BACA JUGA:KAI Angkat Bicara Terkait Peristiwa Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya
Diketahui, kecelakaan maut tersebut memakan sembilan korban. Empat orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan lima orang lainnya mengalami luka. Bahkan, salah seorang korban hingga dirawat di RSUD dr Soedono Madiun karena mengalami luka serius. (adi)