Mudik Tenang Tanpa Was-was, Polsek Sukomanunggal Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Polsek Sukomanunggal memberikan solusi bagi warga.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Polsek Sukomanunggal memberikan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan bermotor di rumah.
Melalui program khusus, masyarakat kini dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat mereka di kantor polisi setempat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pasar Murah Simomulyo Baru, Polsek Sukomanunggal Pastikan Keamanan

Mini Kidi Wipes.--
​Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik sekaligus menekan angka kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau musibah kebakaran saat rumah ditinggal kosong.
Ia mengimbau agar warga tidak ragu memanfaatkan fasilitas negara ini demi kenyamanan selama merayakan hari raya di kampung halaman.
​"Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang dan nyaman. Daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan yang maksimal, silakan titipkan di Mapolsek Sukomanunggal. Kami pastikan penjagaan 24 jam dan layanan ini sepenuhnya gratis," ujar Kompol M. Akhyar, pada hari Sabtu 14 Maret 2026.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Jelang Idulfitri, Polsek Sukomanunggal Sasar Minimarket dalam Patroli Dialogis
​Bagi warga yang berminat, syarat yang dibutuhkan sangatlah mudah. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa: ​Fotokopi KTP pemilik kendaraan. ​Fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah.
​Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sukomanunggal selama masa libur panjang Lebaran 2026.(mtr)
Sumber:





