umrah expo

Miskomunikasi Petugas Perlintasan di Stasiun Barat Magetan: Empat Tewas, 4 Luka Berat

Miskomunikasi Petugas Perlintasan di Stasiun Barat Magetan: Empat Tewas, 4  Luka Berat

Kendaraan korban di pintu perlintasan Stasiun Barat. -Noorbiyanto-

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan tragis antara kereta api (KA) Malioboro Ekspres dan tujuh motor terjadi di pintu perlintasan Stasiun Barat, Kabupaten Magetan, Senin 19 Mei 2025, mengakibatkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka berat.

BACA JUGA:Laka KA Pandalungan vs Kijang Tewaskan 4 Korban Jadi Atensi Polda Jatim

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi petugas perlintasan. Para korban, baik yang meninggal dunia maupun terluka dari tujuh motor yang tertabrak KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah Yogyakarta menuju Surabaya.


Mini Kidi--

“Korban meninggal dunia sebanyak 4 orang dan luka berat 4 orang. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Magetan terkait miskomunikasi petugas perlintasan,” ujar AKBP Erik.

Menurut kapolres, peristiwa nahas tersebut bermula ketika pintu perlintasan dibuka terlalu dini oleh petugas, setelah KA 269 Matamarja dari arah Surabaya melintas. Sejumlah pengendara pun mulai melintasi perlintasan, padahal kereta dari arah berlawanan (KA Malioboro Ekspres, red) masih akan melintas.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Laka KA Tarik yang Membuat Pasutri dan Anak Luka

“Ketika kereta kedua (KA Malioboro Ekspres, red) melintas dari arah barat (Yogyakarta), pintu sudah terbuka dan pengendara yang melintas langsung tertabrak,” lanjut kapolres.

Seorang saksi mata, Darti (57), mengatakan ia mendengar suara benturan keras disertai teriakan warga dari arah lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, Satu Pengendara Motor Meregang Nyawa

“Saya hanya mendengar suara benturan keras dan teriakan warga,” tuturnya.

BACA JUGA:Kecelakaan KA Matarmaja dan Ambulans di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Kepala Jasa Raharja Madiun, Kemal, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

“Santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan korban luka-luka masing-masing Rp 20 juta. Seluruh biaya pengobatan ditanggung Jasa Raharja,” tegasnya.

BACA JUGA:KAI Angkat Bicara Terkait Peristiwa Kecelakaan KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya

Korban tewas telah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Sayidiman Magetan, sementara korban luka dirawat di Rumah Sakit TNI AU Maospati. (rik)

Sumber: