OPS II Polda Jatim Sasar Premanisme, Polres Pasuruan Kota Ungkap Belasan Kasus

Minggu 18-05-2025,20:37 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim menggelar Operasi Pekat Semeru (OPS) II Tahun 2025 selama dua pekan. Terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 

Operasi serentak ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


Mini Kidi-- 

Fokus utama operasi ini adalah memberantas segala bentuk premanisme yang berlindung dibalik organisasi masyarakat (ormas), termasuk tindakan perampasan, pengeroyokan, pemerasan, serta pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat dan para pelaku usaha.

BACA JUGA:Operasi Pekat Polres Pelabuhan Tanjung Perak: AKBP Wahyu Hidayat Komitmen Berantas Premanisme dan Kriminalitas 

Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Operasi Pekat Semeru II menunjukkan hasil yang signifikan. Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap tiga target operasi (TO) yang berujung pada penangkapan tiga tersangka dalam kasus kekerasan, penganiayaan, dan pengeroyokan.

BACA JUGA:Dua Pekan Operasi Pekat Semeru, Polda Jatim Berangus 2.307 Tersangka 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap sembilan kasus non-TO dengan mengamankan 13 tersangka lainnya. Rincian kasus non-TO tersebut meliputi delapan kasus penganiayaan dan satu kasus pungli, berupa praktik parkir liar yang mengenakan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Libas 1.425 Orang Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain: sebilah sabit bergagang kayu coklat, sebilah pedang dengan tiga lubang pada bagian besi dan gagang kayu berlapis karet hitam beserta sarung pedang kulit coklat, serta sebilah clurit sepanjang kurang lebih 40 cm dengan gagang kayu cokelat dan bercak darah pada bilahnya.

BACA JUGA:Gencar Patroli Malam, Polres Pasuruan Stop Premanisme dan Geng Motor dalam Operasi Pekat ll Semeru 2025 

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatreskrim Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggotanya dalam melaksanakan instruksi pimpinan untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat.

"Operasi Pekat Semeru ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik premanisme serta kekerasan yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," tegas Choirul Mustofa, Minggu 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus dan Amankan 146 Tersangka 

Lebih lanjut, Choirul Mustofa menambahkan, selain penegakan hukum, Polres Pasuruan Kota juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

Choirul juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan tindak kriminal lainnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan bersama dan tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau organisasi lainnya, melalui hotline Polri 110 atau langsung ke nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolres" di 0811-2817-168.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. (kd/mh)

Kategori :