Roda Mobil Milik Kontraktor Digerinda, Jan Hwa Diana Dilaporkan ke Polisi

Senin 05-05-2025,21:24 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Dia menyuruh anak buahnya untuk memotong roda mobil pakai gerinda," lanjut Jemandis.

BACA JUGA:Ucapan Selawat Iringi Wali Kota Surabaya Tutup Gudang UD Sentosa Seal

Jemandis menyebutkan bahwa perintah perusakan itu diduga dieksekusi oleh tiga orang, termasuk suami dan anak Diana, serta seorang pekerja.

Tak hanya mobil sedan, roda mobil pikap yang dikendarai Paul pun dikabarkan turut menjadi sasaran dan dicopot.

Akibat kejadian ini, Paul mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Selain itu, biaya tunggakan penyewaan scaffolding juga menjadi kerugian tersendiri karena barang tersebut masih tertahan di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Desak Polisi Amankan TKP Margomulyo

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi sejak November tahun lalu. Namun, laporan baru naik menjadi LP pada 19 April kemarin," imbuh Jemandis.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Benar ada laporan yang masuk. Masih diselidiki oleh penyidik,” singkat Rina.

BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bongkar Dugaan Praktik Tebus Ijazah

Terpisah, Jan Hwa Diana ketika dikonfirmasi memorandum.co.id belum memberikan keterangan terkait laporan yang menjeratnya. Diana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat yang dilayangkan pun belum mendapatkan respons dari pemilik UD Sentoso Seal tersebut. (bin)

Kategori :