Kopdes Merah Putih Percepat Kemandirian Desa

Senin 28-04-2025,12:33 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Fatkhul Aziz

 

Hal-hal semacam ini juga memicu konflik internal antar-pengurus yang berujung mandeknya operasional lembaga ekonomi desa tersebut. Seperti tujuannya yang mulia pembentukan Kopdes Merah Putih untuk memberdayakan masyarakat desa melalui prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan gotong royong, hingga secara bertahap bisa mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Fokusnya adalah penguatan kapasitas ekonomi individu dan kelompok masyarakat. Bukan sebaliknya menceraiberaikan potensi desa tersebut. 

 

Perlu penegasan soal gotong royong ini. Hal itu mengingat banyak koperasi sebelumnya seolah dikuasai segelintir pengurusnya saja. Prinsis gotong royong diubah menjadi gotong boyong. Dari digotong bersama-sama semua komponen masyarakat, saling membantu, demi satu tujuan sejahtera semua warga, diubah menjadi gotong boyong alias diangkut segelintir orang saja untuk dikuasai. Kondisi ini yang membuat banyak kabar pengurus koperasi melakukan korupsi--meski tentu saja banyak pula koperasi yang maju dan mendukung pencapaian kesejahteraan warganya. 

Yang jelas korupsi yang terjadi di koperasi disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya transparansi pengelolaan keuangan, lemahnya pengawasan internal, dan adanya motif pribadi pengurus. Semua masalah ini perlu menjadi perhaian bila ingin membentuk secara serempak kopdes di seluruh Indonesia. 

 

Presiden Prabowo memiliki target mendirikan sebanyak 80.000 unit Kopdes  Merah Putih di seluruh Indonesia. Ini tantangan berat mengingat kondisi ekonomi sekarang masih dilanda ketidakpastian secara global, namun kita tetap harus optimistis bahwa pembentukan kopdes di seluruh Indonesia itu bisa dicapai dengan baik mengingat masyarakat desa butuh triger untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

 

Perlu dicatat, hingga sekarang jumlah BUMDes yang telah terbentuk dan terdata secara nasional hanya mencapai 64.283 unit. Padahal, BUMDes pertama kali berdiri di negeri ini sudah sejak tahun 2010 yakni BUMDes Panggungharjo di Kabupaten Bantul dengan fokus pada pengelolaan sampah untuk mengatasi masalah polusi akibat sampah. BUMDes ini juga memiliki unit usaha lain yang dikembangkan berdasarkan potensi desa dan kebutuhan masyarakat setempat. Lalu BUMDes Limau Manis di Kabupaten Limau Manis juga merupakan contoh BUMDes yang didirikan pada tahun 2010 dengan dana awal sebesar Rp 500 juta. BUMDes ini dibentuk untuk memperkuat perekonomian desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. 

Artinya, mengambil contoh BUMDes dan Kopwan yang berhasil, kita optimistis Kopdes Merah putih juga akan berkembang pesat. Apalgi ini menjadi program nasional untuk mendorong kemandirian desa menuju kemandirian dan kedaulatan bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

 

Presiden Prabowo ingin membangun Indonesia maju lewat koperasi lantaran menjadi soko guru perekonomian yang berlandaskan nilai Pancasila serta asas kekeluargaan yang tertuang dalam pasal 33, 34, dan 37 UUD tahun 1945. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.  

Pasal ini menegaskan pentingnya koperasi sebagai bentuk usaha yang sesuai dengan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Selain itu, Pasal 34 dan 37 UUD 1945 juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang salah satunya dapat diwujudkan melalui pengembangan koperasi di desa seluruh Indonesia. 

Selama ini pelaksanaan Pasal 33 dalam UUD '45 hanya sebatas jargon. Tidak dilakukan dengan total menyeluruh. Yang dilakukan terlihat indah di atas kertas saja tapi bermasalah di tingkat pelaksanaan di lapangan. Buktinya bisa dilihat di pasar-pasar atau toko- warung kecil di desa-desa. Banyak pedagang kecil terjerat rentenir. Mereka bergerilya hingga pelosok desa memangsa warga. 

Kita ingat peraih Nobel Ekonomi atas karya Grameen Bank bernama Muhammad Yunus, seorang ekonom dan bankir dari Bangladesh. Ia dianugerahi Nobel Perdamaian pada tahun 2006 bersama Grameen Bank karena upaya mereka dalam memelopori konsep kredit mikro dan keuangan mikro untuk membantu orang miskin. Muhammad Yunus dikenal sebagai "bankir kaum miskin" karena mendirikan Grameen Bank, yang memberikan pinjaman kecil kepada masyarakat miskin tanpa jaminan, khususnya perempuan. Ini bisa pula dilakukan di Indonesia dengan model yang lain yang penting tujuannya mengena, bahwa warga harus bebas dari rentenir karena mampu secara ekonomi.

Maka, kini saatnya Presiden Prabowo mewujudkannya dalam program Kopdes Merah Putih.

Kategori :