
Lebih lanjut, surat peringatan pertama akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Warga Kalianak Timur Kebingungan, Rencana Normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya
Irna menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan.
“Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka,” pungkasnya. (rio)