BACA JUGA:Fasilitas dan Anggaran Penanganan Bencana Minim, Komisi C DPRD Jombang Datangi Kantor BPBD
Linier dengan kebijakan pusat dimana penanganan MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Nantinya petugas gizi yang menangani program MBG juga penunjukkan dari pusat. “Untuk petugas gizi berasal dari pemerintah pusat, dan jumlahnya hanya satu orang. Sementara pekerja di titik pelayanan, kesemuanya warga Kabupaten Jombang,” pungkas Hadi Atmaji.(war)