pupuk
iklan ulta memorandum

Gedung Bekas SRMA 37 Gresik Disulap Jadi Panti Jompo, Diproyeksikan Beroperasi 2027

Gedung Bekas SRMA 37 Gresik Disulap Jadi Panti Jompo, Diproyeksikan Beroperasi 2027

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat meninjau ruang asrama gedung saat masih difungsikan sebagai SRMA 37. --

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gedung bekas Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 37 di Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu, GRESIK akan diubah menjadi gedung panti jompo. Pengalihfungsian bangunan itu pun menyusul beroperasinya gedung baru Sekolah Rakyat di Desa Raci Tengah.

Dinas Sosial (Dinsos) Gresik berencana untuk mulai mengoperasikan panti wreda tersebut pada tahun 2027. Saat ini, Dinsos tengah menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum program tersebut benar-benar dijalankan. 

BACA JUGA:Alumni SMPN 1 Menganti 1989 Berbagi Berkah Ramadan dengan Panti Jompo Lestari Bringkang

“Langkah-langkahnya yakni uji kelayakan, membuat regulasi, menyiapkan sarana dan prasarana, serta menyiapkan SDM,” kata Kepala Dinsos Gresik, Ummi Khoiroh, Jumat 25 September 2026.


Mini kidi--

Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik masih menyiapkan tahapan awal, yakni uji kelayakan dan penyusunan regulasi. Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana juga disebut telah masuk dalam penganggaran APBD.

BACA JUGA:Warga Pertanyakan Perubahan Desil, Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

Kendati begitu, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan panti tersebut masih belum sesuai dengan jumlah kebutuhan. Penambahan tenaga pun bakal dilakukan pada awal 2027.

“Sarana dan prasarana sudah dianggarkan di APBD. Tinggal SDM yang masih dianggarkan belum sesuai dengan jumlah kuota yang dibutuhkan. Kemungkinan awal 2027 ada penambahan SDM,” ungkapnya.

Menurutnya, Dinsos Gresik telah mengantongi daftar lansia terlantar yang membutuhkan tempat tinggal dan pendampingan. Saat ini setidaknya 33 lansia terlantar berada dalam penanganan Dinsos Gresik. Mereka kini masih dititipkan di panti jompo swasta.


Gempur Rokok Illegal--

“Lansia tersebut nanti akan dipindahkan ke sana, saat ini Dinas Sosial memiliki 33 orang lansia terlantar. Sementara saat ini masih dititipkan di panti jompo swasta,” tuturnya.

Alih fungsi gedung bekas SRMA 37 itu pun disebut menjadi bagian upaya Pemkab Gresik dalam menyediakan fasilitas perlindungan bagi kelompok lansia, khususnya yang tidak memiliki tempat tinggal dan dukungan keluarga yang memadai.(rez)

Sumber: