Cegah Korupsi, DPRD Kota Mojokerto MoU dengan Kejaksaan

Selasa 11-02-2025,17:43 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Muhammad Ridho

Ia juga menyampaikan, bahwa kejaksaan memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk melalui mekanisme pendampingan hukum.

“Pada prinsipnya, Kejari Kota Mojokerto dan Kejaksaan RI pada umumnya, wajib mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Kami wajib mensupport agar pembangunan berjalan dengan baik dan lancar melalui mekanisme pendampingan," tegas Bobby.(war)

Tags :
Kategori :

Terkait