Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit laptop merk Asus abu-abu, laptop merek Asus Vivobook warna hitam, dan HP merk OPPO A16.
Suwitro menyebut, setelah dicuri, barang-barang tersebut kemudian dijual tersangka di berbagai tempat. Akibatnya, korban menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta.
“Saat diperiksa petugas, tersangka mengatakan kalau uang hasil menjual barang-barang tersebut telah dipakai untuk membeli rokok dan kepentingan pribadi lainnya,” ungkapnya. (rez)