JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang berjalannya program makan bergizi gratis. Komisi D DPRD Jombang memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini untuk memastikan kesiapan berjalannya program nasional itu dengan baik.
Rapat dengar pendapat (RDP) Rabu, 8 Januari 2024, Komisi D DPRD Jombang mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA).
“Hal ini untuk membahas persiapan program nasional makan bergizi gratis,” ujar Erna Kuswati Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Sempat Dirawat di ICU, Anggota Komisi D DPRD Jombang Berpulang
BACA JUGA:Finalisasi Pembahasan Raperda Jamsos, Komisi D DPRD Jombang Gelar RDP
Saat ini masih tahap koordinasi persiapan sebelum berjalannya program tersebut.
“Pemkab Jombang sendiri masih belum disiapkan mekanisme bagaimana, anggarannya belum sampai kesana,” ungkapnya. Saat ini juga masih belum ada kejelasan terkait OPD yang menampu program nasional itu.
“Jadi juknisnya belum ada, masih menunggu juknis juga,” katanya. Kordinasi ini agar program ini nantinya bisa berjalan dengan baik kedepannya. Selain itu, harus sesuai dengan standar gizi untuk penerima program.
“Sesuai dengan visi-misi Presiden Prabowo gizi anak-anak ini terpenuhi dan menjadi generani emas 2025,” tegasnya.
BACA JUGA:Kunker ke Dua Provinsi, Ini Pembahasan dari Empat Komisi DPRD Jombang
Sementara itu Kepala DPPKB-PPPA Pudji Umbaran mengatakan, agenda kali ini membahas terkait dengan program makan bergizi gratis.
“Secara umum juknis belum ada. Sehingga saat ini masih dalam persiapan,” katanya.
Sehingga saat ini, masih dalam tahap koordinasi untuk memberikan masukan-masukan agar program ini berjalan baik.
“Komisi D memberikan masukan, kami juga memberikan masukan. Sehingga program ini berjalan baik,” tegasnya.
BACA JUGA:Raperda Perlindungan Sosial Dibahas 2 Komisi DPRD Jombang