Malang, Memorandum.co.id - Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Malang yang bertugas di pos check point pintu exit tol Malang di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang memulangkan belasan mobil dari luar kota. Tindakan itu dilakukan sejak, Minggu (26/4) kemarin. Penyekatan di salah satu pos check point menindaklanjuti larangan mudik dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Petugas melakukan pemeriksaan asal-usul penumpang kendaraan, apabila diketahui dari luar kota maka diminta untuk kembali lagi ke daerahnya. Kasat Lantas Polresta Malang, Kompol Priyanto mengatakan, dalam penyekatan ini petugas memeriksa kendarana dari luar daerah Provisnsi Jatim. “Kendaraan dari luar daerah atau luar propinsi dan juga yang memiliki KTP luar Malang maka kami minta untuk kembali,” katanya. Disampaikan, beberapa penumpang kendaraan yang disuruh kembali tersebut antara lain berasal dari Surabaya, Bojonegoro dan Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat mensterilkan wilayah Kota Malang dari orang luar daerah. Semua penumpang kendaraan yuang melintasi jalan tol ini diperiksa secara medis, di antaranya mengukur suhu tubuh dan pemeriksaan apabila memiliki keluhan penyakit lain. Bagi, yang membutuhkan layanan medis akan segera dirujuk ke tempat layanan kesehatan. Selaian di exit tol Madyouro, pemeriksaan juga dilakukan di kawasan perbatasan Kota Malang, yaitu pos check point pintu masuk Kota Malang bagian utara, tepatnya depan karoseri Adi Putro atau depan Perum Graha Kencana. Di perbatasan kota ini, semua kendaraan luar wilayah disuruh balik lagi. Ini bentuk kesiap-siagaan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara itu, Kassubbag Humas Polres Malang, Iptu Ni made Seruni Marheni menyampaikan, penyekatan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah. “Di wilayah perbatasan dilakukan penertiban agar penanggulangan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan baik,” katanya.(edr)
Satlantas Polresta Malang Pulangkan Belasan Mobil Luar Kota
Senin 27-04-2020,16:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :