new idulfitri

Surabaya Menuju Parkir Nontunai Voucher Digital, Berlaku Akhir April 2026

Surabaya Menuju Parkir Nontunai Voucher Digital, Berlaku Akhir April 2026

Dishub Surabaya sosialisasikan voucher parkir digital kepada masyarakat.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan menyiapkan penerapan sistem parkir nontunai melalui voucher digital yang ditargetkan mulai berlaku akhir April 2026, Selasa 7 April 2026.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan proses pengadaan voucher dipercepat setelah melalui tahap sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat.


Mini Kidi Wipes.--

Trio menyebut berbagai masukan masyarakat terkait cakupan wilayah telah diakomodasi dalam sistem tersebut.

"Semua masukan itu kita tindak lanjuti. Masyarakat menginginkan klausul berlaku di Tepi Jalan Umum dan di tempat khusus parkir milik pemerintah kota. Itu sudah kami masukkan, sekarang dalam proses pengadaan di PT Peruri Wira Timur," ujar Trio, Selasa 7 April 2026.

BACA JUGA:Izin KIR 90 Persen Lyn Mati, Dishub Surabaya Fasilitasi Pendampingan

Trio menjelaskan pencetakan voucher ditargetkan selesai pada pertengahan April sehingga implementasi dapat dimulai pada minggu keempat April 2026.

Program ini disiapkan sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-733.

Menurutnya, voucher parkir ini menjadi upaya meningkatkan transparansi retribusi parkir di Kota Surabaya.

BACA JUGA:Dishub Surabaya Pulihkan Penerangan Underpass Satelit, Respons Cepat Aduan Warga

"Tolong kami didukung secara masif, silakan membeli voucher parkir. Ini wujud Pemkot Surabaya menindaklanjuti permintaan warga untuk transparansi pembayaran parkir," imbuhnya.

Seiring program berjalan, Dishub Surabaya akan melarang pembayaran parkir secara tunai secara bertahap.

Namun, dalam masa transisi masyarakat masih dapat membayar tunai dengan syarat menerima voucher sebagai bukti pembayaran.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

"Pembayaran tunai nantinya kami larang. Namun jika warga ingin tetap tunai saat transisi, jukir kami lengkapi dengan voucher. Jadi, uang Rp 2.000 itu ditukar dengan tanda bukti voucher parkir tersebut," tegas Trio.

Untuk mencegah pemalsuan, Pemkot Surabaya menggandeng PT Peruri Wira Timur dalam proses pencetakan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

BACA JUGA:Cegah Pemalsuan, Dishub Surabaya Luncurkan Voucher Parkir Berstandar Peruri

Voucher dilengkapi fitur keamanan tinggi seperti kode digital unik untuk verifikasi di lapangan.

"Ada QR Code yang bisa di-tapping, langsung keluar informasi Dinas Perhubungan serta tanggal dan bulan cetaknya. Ini sulit dipalsukan," pungkasnya. (alf)

 
 

Sumber: