KPU Kota Probolinggo Tetapkan Rekapitulasi Pilwali Dimenangkan Paslon Amanah

Rabu 04-12-2024,06:05 WIB
Reporter : Eko Hardianto
Editor : Muhammad Ridho

“Intinya kami menjalankan intruksi pimpinan, salinan kami tetap terima, tapi tidak kami tandatangani. Karena kami mengajukan keberatan. Tapi jelasnya saya tidak bisa menjawab," katanya.

BACA JUGA:Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyatakan, tidak bersedianya saksi paslon 04 menandatangani keputusan, tidak akan berpengaruh. Meurutnya, keberatan penandatanganan diperbolehkan asal dengan alasan yang jelas.

“Ini kan pengumuman suara terbanyak ya. Kalau penetapan paslon terpilih, itu nanti menunggu gugatan MK selama tiga hari, jika. Kalau dari saksi paslon 04 itu dijelaskan tidak bersedia sebab adanya kasus money politik sama bantuan PIP yang disebut dijadikan sebagai alat kampanye. Kami menerima, dan tidak masalah," jelas Radfan. (guf)

Kategori :