Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Benarkah?
Tampak depan kantor DPRD Sumenep --
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Diduga terlibat narkoba, anggota DPRD Kabupaten Sumenep ditangkap polisi. Dugaan sementara yang bersangkutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) berinisial B.
Penangkapan ini menghebohkan masyarakat Sumenep. Informasinya, yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 21.53 WIB dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjani penyelidikan lebih lanjut.
Kabar penangkapan anggota dewan Sumenep terlibat narkoba semakin menguat karena Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Perjuangkan Kemajuan Daerah, Ketua DPRD Sumenep Janji Ubah Regulasi Penghambat Inovasi
Namun AKP Anwar Subagyo tidak menjelaskan siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut.
“Konfirmasi lebih lanjut ke Bu Kasi Humas,” terangnya Kamis 5 Desember 2024.
Sayangnya, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum memberi keterangan penangkapan ini. Hanya saja, sore nanti tepatnya pukul 15:00 wib akan digelar konferensi pers ungkap kasus narkoba.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumenep Dilantik, Ketua Dewan Janji Jadikan Simbol Perjuangan Rakyat
Kasi Humas meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan dari penangkapan kasus ini.
“Kami lakukan profesional. Jangan terprovokasi oleh isu liar.” tegasnya (uri)
Sumber: