Hasil Rekapitulasi KPU Lumajang: Indah-Yudha Unggul 14.204 Suara atas Cak Thoriq-Ning Fika
Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024 di RCC Jlt Lumajang, Rabu 4 Desember 2024.
Hasilnya, Pilbup Lumajang diperoleh hasil sebagai berikut :
Pasangan Cabup-cawabup Lumajang Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika memperoleh sebanyak: 306.738 (Tiga Ratus Enam Ribu Tuju Ratus Tiga Puluh Delapan) suara sah dari 21 kecamatan di Lumajang.
Sementara pasangan Cabup-cawabup Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma memperoleh sebanyak: 320.942 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua) suara sah dari 21 kecamatan di Lumajang.
BACA JUGA:Hormati Keputusan KPUD Lumajang, Anggota Dewan: Sudah Tak Ada Lagi Paslon 01 atau Paslon 02
Ketua KPU Lumajang Henariza Febriamadja pada media berkata, seusai rekapitulasi tersebut, perhitungan tingkat kabupaten dinyatakan rampung.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati resmi ditutup,” ucapnya.
Dari kedua kandidat Cabup-cawabup Lumajang, selisih suara perolehan yakni 14.204 suara.(Ags)
Sumber: