Semir Rambut di Salon, Bayar Pakai Celurit

Senin 02-12-2024,20:18 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Danang Catur Yulianto (24), datang ke Salon Yeany di Jalan Frontage A Yani untuk menyemir rambut. Usai deal harga dengan pemilik salon Mujayani Rp 250 ribu, terdakwa justru membayar dengan membacok korban dengan celurit yang sudah dipersiapkan.

BACA JUGA:Pembacok Pemilik Salon Yeani dan Spa Sempat Tanya Harga Semir Rambut

Saat kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024, sebelumnya terdakwa sudah datang ke salon dan menanyakan terkait semir rambut.

Dalam keterangan Mujayani saat di persidangan, terdakwa sebelumnya sudah datang ke tempat salonnya. Saat itu terdakwa datang dan menanyakan terkait semir rambut. Selanjutnya terdakwa langsung pergi.

BACA JUGA:Ini Motif Pembacok Pemilik Salon Yeany di Surabaya

Kemudian pada hari kejadian lanjut saksi, Danang datang dengan memakai masker, topi, dan jaket tebal. Saat itu terdakwa minta untuk rambutnya disemir. Ia pun meminta agar terdakwa melepas jaketnya agar mudah untuk dilakukan semir rambut.

"Saat saya meminta melepas jaket, terdakwa izin ke kamar mandi. Ada sekitar 5 menitan terdakwa di sana kemudian keluar dan melepas jaketnya. Saat itu terdakwa tidak melepas masker," ujar Mujayani, Senin 2 Desember 2024 di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selesai menyemir rambut, saksi kemudian meminta tagihan Rp 250 ribu sesuai kesepakatan. Kemudian terdakwa kembali izin ke kamar mandi.

BACA JUGA:2 Perampok Bacok Pemilik Salon di Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap

"Saat kembali dari kamar mandi, saya sudah buatkan bill pembayaran dan memberikan bill tersebut terdakwa, tiba-tiba terdakwa langsung membacokkan celurit ke kepala saya. Saat itu saya langsung refleks berantem dengan terdakwa dan entah kenapa tiba-tiba celurit sudah ada di tangan saya. Tapi kepala dan pergelangan tangan terkena celurit," ujarnya.

"Saat itu saya mengira terdakwa mengambil dompet, ternyata ambil celurit yang disimpan di belakang jaket," sambungnya.

Seletah berhasil merebut celurit, terdakwa langsung melarikan diri dan meninggalkan motornya. Kemudian saksi berjalan meminta pertolongan dan akhirnya ditolong pengguna jalan untuk kemudian dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA:Pura-pura Potong Rambut, Maling Tepergok Gondol Vega R di Salon Isabella

"Saya dirawat 4 hari di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL). Dan terdakwa berhasil ditangkap pada hari itu juga," paparnya.

Saksi membeberkan jika ia tidak mengetahui motif yang dilakukan terdakwa. Apakah berniat untuk mencuri atau memang tidak punya uang untuk membayar.

Kategori :