Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Jalan Klampis Disegel Satpol PP

Jumat 29-11-2024,10:50 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Komisi A DPRD Lamongan Sampaikan Hasil Audit Kelayakan Fungal BTS Tower PT. EMA

“Kami berharap kepada para pemilik tower, di Kota Surabaya khususnya untuk dapat sesegera mungkin mengurus perizinan tower milik mereka. Dan kepada para pemilik tower yang towernya telah disegel, dapat mengurus dan memberikan klarifikasi terkait perizinannya kepada DPRKPP, karena semua prosedur sesuai dengan kebijakan pemberi izin,” pungkasnya.(alf)

Kategori :