SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Calon Gubernur Jatim nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan sampah di Provinsi Jatim dalam debat putaran ketiga Pilgub Jatim, Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:Luluk Nur Hamidah Tetap Optimis Menang, Jelang Debat Pamungkas Pilgub Jatim
Luluk menilai bahwa pemerintahan Jatim gagal dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin memburuk, meskipun telah ada regulasi yang mengatur hal ini.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan pengelolaan sampah dilaksanakan dengan baik,” tegas Luluk.
Namun, kenyataannya, ia melihat bahwa pengelolaan sampah di Jatim masih jauh dari harapan.
"Mandat undang-undang nomor 18 tahun 2008 itu jelas bahwa pemda memiliki tanggung jawab agar pengelolaan sampah itu bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Luluk dengan tegas.
BACA JUGA:KH Ma'ruf Amin Bersama PKB Menangkan Luluk-Lukman di Jawa Timur
Selain itu, Luluk juga mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai volume sampah yang dihasilkan di Jatim. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional, provinsi ini memproduksi sampah sebanyak 5 hingga 6 juta ton per tahun.
BACA JUGA:Gus Imin Ancam Pecat Kader PKB jika Tak Serius Menangkan Luluk-Lukman
Namun, kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sampah hanya mampu menangani sekitar 2,6 juta ton sampah per tahun, yang menurut Luluk menunjukkan kegagalan dalam pengelolaan tersebut.
"Kalau kita lihat bahwa sistem informasi pengelolaan sampah nasional bahwa Jawa Timur ini memproduksi sampah yang begitu besar 5 hingga 6 juta ton tapi hanya kemampuan 2,6 juta ton per tahun berarti gagal pemerintahan Jatim untuk mengencourage yang terkait dengan pengelolaan sampah," ungkapnya.
BACA JUGA:Debat Pilkada, Luluk-Lukman Soroti Ketimpangan Penghargaan dan Realitas di Jatim
Luluk juga menekankan pentingnya solusi inovatif dalam pengelolaan sampah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemanfaatan sampah menjadi sumber energi. Ia percaya bahwa sampah tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar.
BACA JUGA:Luluk Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Jawa Timur di Debat Kedua