Petani Garam dan Pembudidaya Ikan di Jatim Segera Punya Payung Hukum

Petani Garam dan Pembudidaya Ikan di Jatim Segera Punya Payung Hukum

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah menyiapkan "payung kebijakan" penting yang menyasar sektor hulu kehidupan masyarakat yakni penguatan ekonomi pesisir. 

Rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan serta petani garam ini sedang dibahas bersama DPRD Jatim, di Indrapura, Surabaya, pada Senin, 19 Januari 2026. 

BACA JUGA:Krisis Keuangan Pakerin, Pemprov Jatim Pastikan Nasib Buruh Jadi Prioritas


Mini Kidi--

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, raperda perlindungan pembudi daya ikan dan petani garam dirancang untuk memberi ruang tumbuh yang lebih adil bagi pelaku usaha sektor perikanan dan perguraman. 

"Perlindungan ini mencakup banyak aspek, mulai dari dukungan sarana dan prasarana, penguatan posisi dalam persaingan harga, hingga fasilitasi dari pemerintah agar usaha mereka bisa berjalan optimal dan terlindungi" tuturnya.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi

Ia menegaskan, Jawa Timur memiliki potensi besar sebagai penghasil ikan, baik dari perikanan tangkap maupun budi daya. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya termanfaatkan karena masih adanya kendala perlindungan usaha dan fluktuasi harga di tingkat petani.

Ia berharap, pembudi daya ikan dan petani garam mendapatkan kepastian usaha dan perlindungan harga.

BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Inklusif, Pemprov Jatim Kucurkan Rp130 Miliar untuk Revitalisasi SLB

"Diharapkan, bisa mendukung swasembada garam. Yang paling utama adalah persoalan perlindungan harga, baik harga ikan maupun harga garam, agar petani bisa berusaha, bersaing, dan tidak tergerus oleh dinamika pasar," pungkasnya.(ain)

Sumber: