Kenal Sejak Kelas 6 SD, Penjual Kopi Keliling Tanam Ganja di Kos

Kenal Sejak Kelas 6 SD, Penjual Kopi Keliling Tanam Ganja di Kos

Terdakwa Rizal menjalani sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Muhammad Rizal, pemuda asal Riau, diseret ke meja hijau gegara narkotika. Penjual kopi keliling di Kota Malang itu didakwa terlibat aktif dalam jaringan peredaran ganja, mulai dari pembelian, penanaman, hingga menjadi perantara jual beli untuk pihak lain.

BACA JUGA:Terima Paket Ganja Hampir 1 Kg di Kos Malang Kurir Narkoba Jaringan DPO Diadili

Saat menjalani pemeriksaan di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terdakwa mengungkapkan dirinya mengenal ganja sejak duduk di kelas 6 sekolah dasar. 


Mini Kidi--

"Sejak SD yang mulia. Saya tahunya ganja dari saudara. Terus saya makai terus," ujar Rizal, Kamis 22 Januari 2026. 

Pernyataan Rizal sontak membuat Ketua Majelis Hakim Agus Cakra Nugraha kaget. Lalu, saat ditanya apa yang dirasakan saat mengonsumsi barang haram tersebut, terdakwa berdalih untuk menjaga pola makan dan tidur. 

BACA JUGA:Jadi Kurir Ganja 1,9 Kg dari Medan, Residivis Aggie Pratama Divonis 9 Tahun Penjara

"Kalau sudah pakai ganja itu saya makan dan tidur saya bisa teratur yang mulia," ucapnya. 

Hakim Agus yang terlihat tidak percaya dengan jawaban terdakwa mencecar lagi dengan pertanyaan darimana ia mendapat ganja tersebut. 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka OS: Ganja Dibeli via WA dari Medan, Konsumsi Pribadi untuk Ngefly

"Saya beli 50 gram (ganja) dari Fian (DPO) Rp 400 ribu. Lalu saya coba-coba tanam bijinya di pot di kamar kos yang mulia," ungkapnya. 

Menurut pengakuannya, dari hasil menanam ganja itu dirinya akan menjual kalau ada yang pesan. "Saya pakai sendiri. Tapi kalau ada yang beli saya jual," katanya. 

Usai sidang, Indah Kuntarti, pengacara terdakwa ketika dikonfirmasi terkait dengan modus dari kliennya tersebut membenarkan jika terdakwa memang memakai dan menjual ganja. 

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sumber: