Gus Muhdlor Bantah Dakwaan, Siapkan Saksi Fakta dan Ahli di Kasus Dugaan Korupsi

Senin 18-11-2024,20:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau biasa disapa Gus Muhdlor akan menyiapkan saksi fakta dan saksi ahli untuk diajukan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemotongan dana insentif pajak di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan Saksi dari Bank dan Pajak

Para saksi tersebut akan diajukan pada agenda persidangan lanjutan, Senin 25 November 2024. "Kami akan ajukan saksi fakta dan saksi ahli, sekitar 2 atau 3 orang," kata penasihat hukum (PH) Gus Muhdlor, Mustofa Abidin ditemui usai sidang, Senin 18 November 2024.

BACA JUGA:Jaksa KPK Hadirkan 26 Saksi Perkara Gus Muhdlor

Dia berharap, saksi yang dihadirkan akan membuka semua fakta dugaan pemotongan dana insentif pegawai seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 10 Saksi dari BPPD Sidoarjo

Hingga saat ini, JPU sudah menghadirkan ratusan saksi yang sebagian besar adalah pegawai BPPD Sidoarjo, termasuk pegawai Pemkab Sidoarjo, dan pegawai KPP Pajak Pratama Sidoarjo Barat.

BACA JUGA:22 Pegawai BPPD Sidoarjo Akui Tak Pernah Serahkan Uang ke Gus Muhdlor

Saat diberi kesempatan memberi tanggapan atas kesaksian para saksi khususnya soal tagihan pajak Rp 26 miliar, Gus Muhdlor menyesalkan keterangan sejumlah saksi yang dianggap kurang tepat dan berbeda dari kesaksian sebelumnya.

BACA JUGA:Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi

Ia menilai beberapa saksi memberikan informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan kenyataan.

BACA JUGA:8 Saksi Dihadirkan di Sidang Gus Muhdlor

“Saya bisa pisah dengan anak-anak saya selama beberapa tahun jika anda tidak mengatakan hal yang sebenarnya. Karma itu ada, sekali lagi saya katakan karma itu pasti,” ujar Gus Muhdlor dengan tegas.

BACA JUGA:Gus Muhdlor Tak Pernah Perintahkan Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Awal mula nominal Rp 26 juta yang muncul sebagai pembayaran pajak usaha Gus Muhdlor di kantor pajak Pratama Sidoarjo Barat berawal ketika pihaknya menerima kabar tunggakan pajak usaha senilai Rp 131 juta.

Kategori :