SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota unit Reskrim Polsek Genteng meringkus pria yang melakukan aksi pencopetan di Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF), Grand City. Tersangka berinisial WH (25), warga Jalan Wonokusumo, Surabaya.
BACA JUGA:Antrean Open House Halalbihalal di Rumah Khofifah Disusupi Copet HP
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, tersangka diduga mencopet HP milik pengunjung saat ada pertunjukkan di lokasi. Itu, dimanfaatkan tersangka dengan ikut berkerumun.
"Tersangka mengambil HP korban. Kemudian dia menghilang dikerumunan pengunjung Grand City Mall, Surabaya," kata Bayu Jumat 8 November 2024, sore.
BACA JUGA:Copet HP Saat Vaksinasi Massal, Pengangguran Tambak Gringsing Dituntut 7 Bulan
Atas laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Polisi membuka rekaman CCTV dan melihat tersangka saat beraksi di lokasi. Iptu Vian memimpin penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Waspada! Copet HP Gentayangan di Antrean Takjil
"Kami masih selidiki terkait kemungkinan tersangka bersama temannya," jelasnya.
BACA JUGA:Residivis Copet HP Wanita Dikerangkeng
Tersangka mengakui jika mencopet di Grand City Mall. Beruntung sebelum keluar lokasi, polisi berhasil mengamankannya. Polisi awalnya mengira HP yang dibawa tersangka ketika disergap itu miliknya, ternyata hasil copet di lokasi.
"Kami masih lakukan pengembangan kemungkinan lokasi lainnya," jelasnya. (fdn)