Kasus Maidi, KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun
Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun sebelum dinonaktifkan.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi di Kota Madiun terkait dugaan korupsi dan pemerasan yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kamis 26 Februari 2026.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Rahma Noviarini (RN) dalam kapasitasnya sebagai Bendahara KONI Kota Madiun. Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
BACA JUGA:Kasus Maidi, KPK Periksa Pejabat DPUPR Kota Madiun
RN yang juga menjabat Ketua PBSI Kota Madiun dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana maupun informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama RN selaku Bendahara KONI Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Maidi Berlanjut, KPK Gelar Pemeriksaan di Madiun
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK turut mengamankan sejumlah aset milik RN, di antaranya satu unit Mercedes-Benz CLA 200 AMG Line yang disita dari kediamannya di Jalan Setiyaki, Kota Madiun. Penyidik juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero pada 27 Januari lalu.

Gempur Rokok Illegal--
Selain memeriksa RN, KPK turut meminta keterangan lima saksi lain, yakni US selaku Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, SK sebagai Direktur CV Mutiara Agung, RRN yang menjabat Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kota Madiun, AP dari unsur ASN Dinas PUPR Kota Madiun, serta HPI dari pihak swasta. (st/adi)
Sumber:




