BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini terduga pelakunya mengarah pada S (45), oknum pengasuh salah satu Pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Ironsnya, oknum terduga Kiai cabul ini ternyata mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan. Kasus asusila ini viral di jagad medsos, setelah diungkap beberapa LSM dan awak media. Terlebih setelah keluarga salah satu korban inisial N (13), resmi melapor ke Polres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, membenarkan pihaknya kini tengah mendalami kasus ini. Anggota menerima laporan dari keluarga korban N, Jumat 24 Oktober lalu, jelas AKP Heru, Sabtu 2 November 2024.
BACA JUGA:Siswi SMP Alami Pelecehan Seksual, Keluarga Minta Keadilan
Penyidik kini tengah mendalami kasus ini. Sebab berdasar hasil ivestigasi beberapa LSM dan awak media, ada dugaan korban prilaku cabul oknum pengasuh ponpes ini tidak hanya N. Tetapi juga menyasar beberapa santriwati lainnya.
Faktanya, mengorek keterangan korban N, penyidik Satreskrim juga memariksa salah satu santriwati korban lannya. Termasuk mengorek keterangan 7 orang saksi. Bagaimana pekembangannya, ya tunggu sajalah, tandas AKP Heru.
Polres sudah mencoba mengamankan terduga pelaku inisial S. Namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi Ponpes. Raib entah kemana. Meski begitu, jika dugaan kasus asusila ini, Polres memastikan akan diproses secara hukum.
Setelah viral di jagad medsos, dugaan kasus pelecehan oleh oknum pengasuh salah satu ponpes, ini juga memicu reaksi dari keras dari kalangan warga Kecamatan Socah. Didampingi beberapa tokoh masyarakat dan praktisi LSM, puluhan warga menggeruduk dan menggelar aksi demo di lokasi ponpes, Kamis 31 Oktober 2024 siang.
Aksi mereka dijaga ketat Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro, Kapolsek Socah Iptu Suhariyanto, serta bererapa personel Polsek dan Koramil 0829/02 Socah. Dalam aksinya, massa meminta agar Polres bertindak tegas. Segara tangkap oknum pengasuh ponpes cabul. Proses secara hukum. Jangan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan.
Sempat terjadi mediasi atara beberapa tokoh masyarakat dengan keluarga dan pengurus ponpes. Intinya, Ponpes diminta bersedia kompromi. Segera hubungi terduga pelaku pencabulan N dan serahkan kepada Polisi.
BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Kiai di Gresik Pernah Dihamili Tetangga
Segera proses secara hukum agar kasus pencabulan ini tidak punya efek domino. Atau merembet ke lembaga pendidikan lainnya. Syukurlah, aksi damai warga berjalan tertib. Mereka mematuhi imbauan aparat agar tidak bertindak anarkis, kata AKP Heru Cahyo Seputro. (ras)