Armuji: Konflik Berakhir, Kami Sepakat Menjaga Surabaya Kondusif
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polemik antara Wakil Wali Kota SURABAYA Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi ditutup melalui kesepakatan damai.
BACA JUGA:Armuji Akui Khilaf, Madas Cabut Laporan: Sepakat Damai demi Kondusivitas Surabaya
Diduga telah beredar surat perjanjian kesepakatan damai yang isinya tidak sesuai dengan kesepakatan pada Selasa, 6 Januari 2026, saat terjadi ruang pertemuan Kampus Unitomo Surabaya.

Mini Kidi--
Padahal dalam perjanjian itu, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kesepakatan untuk sekaligus mengakhiri konflik yang sempat memicu ketegangan publik.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ir Armuji MH, selaku Wakil Wali Kota Surabaya, dan Moch Taufik SE SH MH, Ketua Umum Madas Sedara. Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh perselisihan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas. Sebagai gantinya, Madas menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Sementara itu, Armuji menyatakan kesediaannya membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan Madas demi kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Surabaya dan masyarakat Madura.
“Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Cakji yang membenarkan salah satu isi perjanjian damai tersebut.

2. Surat perjanjian kesepatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak.-Sujatmiko-
Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian damai, kedua belah pihak saling melepaskan hak untuk menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas persoalan yang telah diselesaikan melalui mediasi.
Jika di kemudian hari muncul perbedaan pendapat, kedua pihak sepakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog, bukan jalur konfrontatif.
Sumber:
