Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Bangkalan Ungkap 236 Kasus
Kapolres AKBP Hendro Sukmono saat gelar konferensi pers--
BANGKALAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Angka tindak kriminalitas masih menggejala di wilayah hukum Polres Bangkalan. Atau masih relatif tinggi. Faktanya, disepanjang tahun 2025, personel Satreskrim Polres setempat di bawah koordinasi Kasatreskrim, AKP Hafid Dian Maulidi, berhasil mengungkap 236 kasus tindak pidana.
Dari hasil ungkap kasus ini, terdata sebanyak 271 tersangka pelaku berbagai jenis tindak kejahatan berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim.” Semua tersangka akan diproses secara hukum,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, saat menggelar koferensi pers akhir tahun.
BACA JUGA:Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan

Mini Kidi--
Secara kuantitatif, hasil ungkap kasus tindak kejahatan dispanjang tahun 2025 tersebut meningkat dibanding ungkap kasus tahun 2024 sebanyak 203 kasus dengan 237 tersangka.
Diakui, realita ini sekaligus menunjukkan bahwa ragam jenis aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Bagkalan masih menggejala di tengah masyarakat. Terbukti, sukses ungkap kasus tindak kejahatan disepanjang tahun 2025 oleh Satreskrim, meningkat 33 kasus dibangding ungkap kasus pada tahun 2024.
Cakupan jumlah tersankanya juga meningkat dari 237 menjadi 271 tersangka. Fakta ini sekeligus memembuktikan bahwa Polisi sebagai pemegang amanah tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, termasuk selalu hadir pasang badan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Termasuk dalam konteks jaga dan kawal kamtibmas di garda terdepan, merupakan bagian dari mawah tugas utama anggota Polri.” Termasuk upaya memberantas tindak kejahatan, apapun jenisnya, juga bagian dari tugas Polisi,” tegas AKBP Hendro.
Targetnya, agar komunitas warga di wilayah hukum Polres Bangkalan yang hidup tersebar di 18 kecamatan dengan 273 desa dan 8 kelurahan di dalamnya, bisa hidup nnyaman, tenang dan aman. Bebas dari gangguan kamtibmas. Termasuk aksi kejahatan.
Lebih detail, Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Ipda Agung Intama, menjelaskan, kasus tindak kejahatan disepanjang than 2025 masih didominir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 perkara dengan 47 tersangka.
BACA JUGA:Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Menyusul tindak pidana pencurian dengen pemberatan (curat) sebanyak 45 kasus dengan 40 tersangka, disusul 26 kasus penyalah gunaan sajam (senjata tajam) dengan 26 tersangka.
Secara keseluruhan, hasil ungkap kasus tindak kejahatan pada tahun 2025 meningkat 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan cakupan jumah tersangka pelakunya meningkat 14 persen. “ Artinya, dalam konteks hasil ungkap kasus, secara kuantitatif prestasi Satreskrim, mengalami peningkatan cukup signifian.” jelas AKBP Hendro.
Sumber:

