Tindak Tegas, Kapolsek Simokerto Hukum Anggota Pelanggar Disiplin

Rabu 30-10-2024,14:10 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA,MEMORANDUM.co.id – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan anggota, Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi S.H., langsung bertindak tegas sejak awal menjabat. 

Seluruh personel Polsek Simokerto menjalani pemeriksaan mendadak terkait sikap tampang, kelengkapan surat-surat, hingga kebersihan senjata api.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Kompol Didik pada hari Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa pelanggaran disiplin yang langsung ditindak tegas.

Bripda Hananto dari unit Sabhara harus menjalani hukuman push up sebanyak 10 kali karena rambutnya dinilai kurang rapi.

Hukuman serupa juga diberikan kepada Bripka Eka dari unit Reskrim yang tidak membawa KTP.

BACA JUGA:Haru Mendalam, Kapolsek Simokerto Dilepas dengan Lagu dan Doa

"Hukuman fisik yang diberikan bukan semata-mata untuk menghukum, namun lebih sebagai bentuk pembinaan agar anggota lebih disiplin dan bertanggung jawab," tegas Kapolsek.

Selain pemeriksaan fisik, Kapolsek juga mengecek kelengkapan surat-surat seluruh anggota. Hasilnya, sebagian besar anggota telah melengkapi diri dengan baik. 

Namun, Kapolsek tetap mengingatkan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen sebagai bagian dari profesionalisme seorang anggota polisi.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Simokerto Bagikan 200 Nasi Kotak

"Kita sebagai aparat penegak hukum harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, disiplin dan profesionalisme harus selalu dijunjung tinggi," tambah Kompol Didik.

Langkah-langkah pembinaan yang dilakukan Kapolsek Simokerto ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Masyarakat berharap dengan adanya tindakan tegas ini, kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Simokerto akan semakin meningkat.(mtr)

Kategori :