Buntut Penolakan Warga Keputih Surabaya Konstruksi Jembatan Perumahan Baru Dibongkar

Buntut Penolakan Warga Keputih Surabaya Konstruksi Jembatan Perumahan Baru Dibongkar

Alat berat crane membongkar box culvert konstruksi jembatan perumahan baru di Keputih.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Konstruksi jembatan penghubung menuju proyek perumahan baru di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, dibongkar menyusul penolakan warga karena izin pembangunan dinilai belum lengkap, Kamis 8 Januari 2026.


Mini Kidi--

Warga Keputih yang tinggal di Perumahan Sukolilo Dian Regency (SDR) 1 dan sekitarnya menyambut lega pembongkaran jembatan milik PT Heinrich Success Property yang sebelumnya mereka tolak.

Sejumlah box culvert berukuran besar yang sempat tertanam di aliran sungai mulai diangkat menggunakan alat berat jenis crane untuk dievakuasi dari lokasi.

BACA JUGA:Ratusan Nelayan Suarakan Penolakan Proyek Reklamasi SWL

Material beton tersebut sebelumnya terpasang sebagai fondasi jembatan dengan rencana lebar 8 meter dan panjang 17 meter.

“Kami sangat bersyukur. Upaya warga selama ini, termasuk mengadu ke DPRD Surabaya melalui hearing, tidak sia-sia. Hari ini beton-beton itu sudah diangkat,” ujar perangkat RT 08 RW 02 Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Adri Suyanto.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Terbitkan SP hingga Cabut Izin Jembatan Perumahan Baru di Keputih Sukolilo

Penolakan warga dipicu kekhawatiran dampak negatif proyek, mulai dari potensi banjir akibat penutupan aliran sungai dengan kisdam sementara hingga rencana penggabungan akses jalan yang melintasi permukiman menuju Jalan Bahagia 1.

Faktor kenyamanan dan keamanan lingkungan menjadi alasan utama warga SDR 1 dan sekitarnya melakukan penolakan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rachmawati menilai langkah pembongkaran sudah tepat karena pembangunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan warga.

BACA JUGA:Warga Keputih Sukolilo Tolak Keras Pembangunan Jembatan, Tuding Jadi Biang Keladi Banjir

“Izin pembangunan jembatan itu belum terpenuhi. Yang ada hanyalah izin sewa untuk inrit atau jalan masuk, bukan konstruksi jembatan permanen. Pemkot harus terus mengawasi progres PT Heinrich sesuai hasil RDP di Komisi C demi kemaslahatan warga,” tegas politisi PKS tersebut.

Terpisah, Lurah Keputih Achmad Fida Fajar membenarkan proses pembersihan material proyek dan menyebut pengembang sementara waktu tidak melanjutkan aktivitas konstruksi.

BACA JUGA:JPO Siola Surabaya Dibongkar, Komisi C Dukung Pembangunan Jembatan Baru yang Modern dan Ikonik

“Setahu kami tidak lanjut dulu, karena permasalahan aksesnya belum clear. Informasi yang kami terima, box culvert sudah mulai dibongkar hari ini,” jelasnya.

Proyek perumahan baru tersebut hingga kini belum memiliki akses jalan mandiri dan selama persiapan masih memanfaatkan akses pengembang lain di kawasan yang sama. (alf)

 

Sumber: