Ngaku Anggota TNI, Gondol Mobil Brio Warga Gondangwetan

Ngaku Anggota TNI, Gondol Mobil Brio Warga Gondangwetan

Tangkapan layar video saat korban bertransaksi menjual kendaraan mobil Brio--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi penipuan dengan modus mencatut identitas aparat TNI kembali memakan korban. Kali ini, nasib malang menimpa Jayudi (51) warga Desa Bajangan Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Pria paro baya ini harus merelakan mobil Honda Brio miliknya raib. Kemalangannya bertambah dengan kerugian uang tunai Rp6 juta, setelah terperdaya oleh pembeli yang menyaru anggota TNI yang berdinas di Kodim Surabaya.

Kasus yang mengakibatkan kerugian total mencapai Rp92 juta ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

BACA JUGA:Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong


Mini Kidi--

Kronologi kasus penipuan ini bermula dari akun media sosial Facebook. Kejadian bermula saat korban mengunggah iklan penjualan satu unit mobil Honda Brio tahun 2016 warna abu-abu bernopol N 1423 SK di Facebook. 

Kemudian pada Rabu 31 Desember 2025, korban dihubungi oleh pria yang mengaku bernama Andriyanto Kobandana.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Rumah Kos di Ketintang Surabaya Sasar Mahasiswa

"Terlapor mengklaim dirinya sebagai anggota TNI yang berdinas di Kodim 0832 Surabaya. Ia berniat menawar kendaraan tersebut," ujar Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi pada Sabtu 3 Januari 2026.

Keseriusan pelaku terlihat saat ia mengutus seseorang bernama Yayan untuk mengecek fisik kendaraan pada Kamis 1 Januari 2026.  Setelah pemeriksaan kendaraan selesai, disepakati harga jual beli kendaraan Honda Brio sebesar Rp86 juta.

Modus penipuan mulai dijalankan, saat pelaku mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp86 juta ke rekening kerabat korban. 

BACA JUGA:Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur

Namun saat dicek di ATM, saldo tidak bertambah. Dalihnya rekening terblokir, sehingga pelaku berusaha meyakinkan korban.

Melalui perantaranya, Yayan, pelaku menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI atas nama Andriyanto Kobandana sebagai jaminan. 

"Karena percaya dengan jaminan identitas tersebut, korban akhirnya menyerahkan unit mobil beserta surat-suratnya," lanjut Junaidi.

Sumber:

Berita Terkait