Ngaku Anggota TNI, Gondol Mobil Brio Warga Gondangwetan

Ngaku Anggota TNI, Gondol Mobil Brio Warga Gondangwetan

Tangkapan layar video saat korban bertransaksi menjual kendaraan mobil Brio--

BACA JUGA:8 Bulan Kasus Penipuan Investasi Geprek Joder Ka Dhani Masih Lidik, Ada Apa dengan Polrestabes Surabaya?

Namun keesokan harinya, yakni pada Jumat 2 Januari 2026, pelaku kembali beraksi dengan dalih telah terjadi kesalahan transfer sebanyak tiga kali. 

Pelaku bahkan memohon agar korban mengirim balik uang sebesar Rp 6 juta untuk biaya mendesak pengobatan orang tuanya.

Korban yang masih dalam pengaruh tipu daya pelaku menuruti permintaan tersebut dan mentransfer uang tunai yang diminta. 

BACA JUGA:Datangi Polrestabes Surabaya, Cak Ji Dampingi Korban Penipuan Rp13 Miliar

Kedok pelaku baru terbongkar sekira pukul 10.30 WIB. Yakni, ketika pemilik rekening tujuan, Iskandar, memastikan bahwa sama sekali tidak ada dana yang masuk.

Sadar telah menjadi korban penggelapan dan penipuan, Jayudi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

"Total kerugian korban mencapai Rp 92 juta. Saat ini kasus sedang ditangani Satreskrim. Sejumlah barang bukti, termasuk bukti percakapan dan identitas yang diduga palsu, telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Junaidi.

BACA JUGA:Njoo Kioe Thing Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan PO Fiktif

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada identitas jabatan yang ditunjukkan secara daring maupun luring. (kd/mh)

Sumber:

Berita Terkait