Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Kesehatan

Sabtu 26-10-2024,16:51 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan acara “Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan” di Hotel Novotel Samator Surabaya, Jumat 25 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari; dan perwakilan dari Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik, dan Pasuruan. Selain itu, turut hadir pula para kepala Lapas dan Rutan di wilayah Surabaya.

BACA JUGA:Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik, Ditjen AHU Sinergi dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi

BACA JUGA:Cegah Plagiarisme, Kemenkumham Jatim Edukasi Konten Kreator dan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Lapas dan Rutan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan. 

“Rutan, Lapas, dan LPKA memiliki kewajiban memberikan perawatan terhadap narapidana, tahanan, dan anak binaan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika,” ujar Heni Yuwono.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Terhadap Empat Pemohon Kewarganegaraan RI

Selanjutnya Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan kesehatan di lapas harus melibatkan kerja sama dengan sektor lain. 

“Layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” jelas Hilal.

Ia menambahkan bahwa beberapa klinik di lapas sudah menerima dukungan dana kapitasi BPJS untuk operasional, seperti yang diterima oleh Klinik Lapas Padang Sidempuan dan Klinik Lapas Langsa.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Dorong Pegawai Jadi Aktor Utama dalam Paradigma Baru Corporate University

BACA JUGA:Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Pelayanan Imigrasi Terbaik

Hilal menekankan bahwa skrining penyakit menular bagi narapidana baru sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS dan TBC. 

"Kami mendorong upaya skrining dan pencegahan penyakit menular, serta kerja sama dengan puskesmas setempat untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat," tambahnya.

Kategori :