MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil meraih penghargaan peringkat I Kategori Digitalisasi Pembayaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang pada Hari Kamis, 24 Oktober 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan inovasi Kantor Imigrasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui penerapan transformasi digital.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami dalam berinovasi dan memberikan layanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus mendukung digitalisasi, baik dalam layanan publik maupun tata kelola keuangan, agar pelayanan semakin cepat dan mudah bagi masyarakat," ujar Anggoro.
BACA JUGA:Operasi JAGRATARA Tahap III, Imigrasi Malang Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasuruan
Senada dengan itu, Herdaus, selaku Kepala Divisi Keimigrasian, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan sinergi dan dedikasi seluruh pegawai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern.
"Digitalisasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi menjadi kunci untuk meningkatkan akuntabilitas. Semoga prestasi ini memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, turut memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya konsisten dalam mendukung kebijakan digitalisasi pemerintah.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang
"Capaian ini adalah bukti bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah bekerja secara profesional dan inovatif. Kami berharap pencapaian ini menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya untuk terus beradaptasi dengan transformasi digital," kata Heni.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, serta mendukung implementasi digitalisasi dalam tata kelola keuangan negara sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. (mik)