Kanwil Kementerian HAM Jatim Siap Tangani Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jatim Toar RE Mangaribi bersama narasumber saat rapat koordinasi dugaan pelanggaran HAM di Kota Malang.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar RE Mangaribi menegaskan pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Kamis 5 Maret 2026.
Menjamin perlindungan dan pemenuhan hak kodrati atau hak dasar, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang dialami warga negara tanpa terkecuali.

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jatim Toar RE Mangaribi menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan dan menindaklanjuti persoalan HAM.
“Ini agar hak asasi manusia dapat terpenuhi,” terangnya.
BACA JUGA:Cegah Konflik Lahan dan Gesekan Sosial, Kemenham Jatim Siapkan Kampung Redam di Pasuruan
Penegasan tersebut disampaikan Toar RE Mangaribi pada Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Hotel Aria Gajayana Kota Malang.
BACA JUGA:Kemenham Jatim Hadir Mengawal Hak Kesehatan dalam Kasus MBG Mojokerto
Persoalan yang dapat diadukan antara lain terkait hak mendapatkan pelayanan publik, pelayanan pendidikan maupun pelayanan kesehatan, serta berbagai persoalan mendasar lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya HAM seseorang.
Menurutnya, dalam pemenuhan hak mendapatkan layanan kesehatan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang utama. Penanganan medis harus diprioritaskan bagi pasien yang membutuhkan pertolongan cepat untuk menyelamatkan nyawa.
BACA JUGA:Sinergi Kemenham Jatim, Pantau Kebijakan Pemerintah Pusat, Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sumber:




