Jatim Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Nasional, DPD RI Beri Apresiasi Tinggi
Lia Istifhama.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir reformasi birokrasi di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2025, Jatim resmi dinobatkan sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik secara nasional.
Prestasi gemilang ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, di mana Jawa Timur mencatatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75. Angka ini menempatkan Jatim di kategori A (Prima), sekaligus menjadi skor tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di tanah air.

Mini Kidi--
Capaian impresif ini memancing apresiasi positif dari anggota DPD RI, Lia Istifhama. Senator asal Jatim yang aktif mengawal isu pelayanan publik ini menilai, prestasi tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam menakhodai reformasi birokrasi.
“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah yang konsisten mendorong transformasi layanan berbasis digital. Kerja kolektif ini menghasilkan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan akurat,” ujar Lia, Senin, 12 Januari 2025.
BACA JUGA:Ajak Mahasiswa dan Relawan Kedepankan Demokrasi Substansial, Ning Lia: Politik Itu Strategi Kebaikan
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Jatim ini patut menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat standar layanan kepada warga.
Di sisi lain, tren kenaikan IPP Jatim memang menunjukkan grafik yang konsisten. Dari skor 4,36 pada tahun 2023, melonjak ke 4,63 di tahun 2024, hingga mencapai puncaknya di angka 4,75 pada penilaian tahun 2025.
Meski sudah berada di posisi puncak, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa hasil ini adalah amanah untuk terus berinovasi. Tercatat, hampir 40% unit perangkat daerah di Jatim kini telah meraih kategori pelayanan Prima.
BACA JUGA:Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
“Yang terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelayanan Publik. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan standarisasi layanan di seluruh pelosok wilayah secara komprehensif,” tuntas Lia.(bin)
Sumber:
