Tanpa Alasan Jelas, Ketua DPRD Kota Madiun Keluar Sidang Paripurna AKD

Kamis 17-10-2024,23:02 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Paripurna Pemilihan Sekaligus Penetapan Susunan Keanggotan AKD DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 tak berjalan mulus, Rabu 16 Oktober 2024 malam. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya pergi meninggalkan tempat.

BACA JUGA:Dodik Rahardiyono Batal Dilantik sebagai Caleg DPRD Kota Madiun, Posisinya Digantikan Tutik Endang Sri Wahyuni

Padahal, saat itu Armaya sempat memimpin rapat yang telah dinyatakan kuorum. Tak berselang lama, seluruh Fraksi Perindo juga mengikuti Armaya untuk walk out.

Kegaduhan berlanjut disaat para anggota DPRD lainnya mempertanyakan sikap Ketua DPRD yang baru dilantik tersebut. Para anggota dewan merasa dipermainkan oleh Ketua dari Partai Perindo itu.

"Proses sidang sudah kami lakukan, bahkan juga sudah kuorum. Tapi kenapa tiba-tiba ada fraksi yang walk out," kata anggota Fraksi PKS, Nur Salim.

Nur Salim menduga, ada beberapa alasan yang menyebabkan muncul aksi walk out tersebut. Yakni, mulai ketidaksiapan hingga belum terakomodirnya kepentingan Fraksi Perindo. Sekalipun, hal itu tak sepatutnya dilakukan karena melanggar tata tertib yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Voting Usulkan Tiga Sekda Jadi Calon Pj Wali Kota

"Kondisi ini tentu berpengaruh kepada kinerja DPRD. Menurut saya, hal ini mengurangi marwah kami sebagai anggota dewan. Kami punya tata tertib, tapi malah dilanggar sendiri," tuturnya.

Senada dilontarkan Ketua Fraksi PSI, Sudarjono. Ia mengaku kecewa dengan sikap Ketua DPRD dan Fraksi Perindo yang tiba-tiba keluar sidang paripurna. Padahal, rapat telah dinyatakan sesuai dengan tata tertib.

"Kami tidak tahu jelas apa yang terjadi. Yang jelas, mereka meninggalkan tempat tanpa pertanggung jawaban sama sekali," ungkapnya.

Ketua Fraksi Gerindra-NasDem, Tutik Endang Sri Wahyuni juga dibuat bertanya-tanya dengan aksi walk out tersebut. Pasalnya, hampir seluruh anggota dewan telah hadir untuk memenuhi undangan rapat paripurn. Pun, di awal dibacakan oleh sekwan bahwa rapat itu dinyatakan kuorum.

"Kami bersemangat untuk hadir agar kegiatan dewan berjalan dengan lancar. Tapi, di tengah-tengah kegiatan ketua tidak ada," ucapnya.

"Yang jadi pertimbangan kami, apakah nanti ada fraksi lain yang tidak hadir juga bisa ditoleransi seperti ini," tambahnya.

Meski demikian, ia berharap, agenda-agenda penting milik DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 bisa terus berjalan tanpa adanya penundaan. Supaya, anggota dewan bisa segera masuk komisi dan mengebut pekerjaan dewan.

BACA JUGA:Ini Harapan Danrem 081/DSJ Terhadap Gelaran Burung Puter Pelung DPRD Kota Madiun Cup 2020

Kategori :