Kenaikan BBM Ancam Program Pemkot Madiun, DPRD Minta Evaluasi Anggaran
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pelaksanaan program kerja Pemkot Madiun tahun anggaran 2026 terancam tersendat akibat perubahan Standar Harga Satuan (SHS) yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, kenaikan harga BBM berdampak luas terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk potensi pengerjaan yang tidak sesuai target akibat melonjaknya harga material.
BACA JUGA:Aspirasi Reses Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono Didominasi Infrastruktur

Mini Kidi Wipes.--
“Tidak hanya aspal, saya kira semua. Adanya kenaikan harga BBM tentunya berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Pria yang akrab disapa Yayak itu menilai situasi tersebut cukup krusial. Sebab, saat ini sudah memasuki triwulan kedua, sementara serapan anggaran dinilai belum maksimal.
BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 30 Agustus
“Memang harus ada kebijakan yang segera dilakukan. Karena serapan anggaran pada triwulan pertama belum maksimal. Ini perlu penghitungan ulang terhadap kegiatan yang sudah direncanakan,” ungkapnya.
Menurut Yayak, penghitungan ulang diperlukan untuk memetakan kembali volume pekerjaan yang telah diprogramkan. Ada dua opsi yang bisa ditempuh, yakni mengurangi volume fisik agar tetap sesuai plafon anggaran atau menggeser anggaran dari program non-prioritas untuk menutup kekurangan pada proyek vital.
“Nanti akan ada kebijakan dari Plt wali kota terkait langkah yang akan dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Tambah Satu Tersangka Kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Ditangani Ditreskrimum Polda Jatim

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Armaya menambahkan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun guna menentukan arah kebijakan ke depan. Termasuk kemungkinan penambahan anggaran melalui mekanisme tertentu, pengurangan volume pekerjaan, hingga penghapusan program yang dianggap tidak mendesak.
Untuk mendalami dampak kenaikan BBM secara teknis, DPRD juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bahkan, komisi-komisi DPRD telah diminta menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), khususnya yang membidangi infrastruktur.
Sumber:









