Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Bubarkan Konvoi Perguruan Silat
Polisi melakukan pembinaan kepada anggota perguruan silat yang diamankan setelah melakukan konvoi di jalan..--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polsek Gondang jajaran Polres Mojokerto membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Jalan Raya Desa Pugeran, Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi konvoi tersebut terjadi setelah sejumlah anggota Perguruan Silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang bertempat di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Mini kidi--
Sebelumnya, panitia kegiatan bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa kegiatan akan selesai pada pukul 23.00 WIB. Namun, setelah kegiatan berakhir, masih terdapat sejumlah peserta yang melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.
BACA JUGA:Konvoi Tengah Malam Dibubarkan, 17 Pemuda Diamankan dan Dibina Polres Mojokerto
Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian membubarkan konvoi dan mengamankan 17 orang peserta beserta kendaraan yang digunakan.
Sebanyak 20 unit sepeda motor, atribut perguruan dan sejumlah telepon seluler turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 01.50 WIB, para peserta beserta barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto dan penanganannya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.
BACA JUGA:Polda Jatim Larang Konvoi Saat Perayaan 1 Suro, Ingatkan Peserta Tak Terprovokasi Hoaks
Dalam proses penanganan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan. Kepolisian juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Bagi peserta yang masih di bawah umur, kepolisian melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan. Selanjutnya, para peserta diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sebagai bentuk komitmen setelah dilakukan pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, melalui jajaran terkait menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.
“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto.
Sumber:




