MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Malang gelar operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Oktober 2024. Ops Zebra Semeru dimulai dengan apel gelar pasukan, yang berlokasi di halaman Mapolres Malang, Senin 14 Oktober 2024.
Dalam apel pasukan tersebut dipimpin langsung, oleh Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.
"Operasi zebra itu juga sebagai langka pengamanan, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober nanti," ujar, Kompol. Imam Mustolih.
Dalam apel tersebut, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, yang mewakili Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 memiliki dua fokus utama. Pertama, operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya. Kedua, operasi ini juga sebagai bagian dari menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
“Operasi ini mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman,” kata, Wakapolres
Pada Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Malang akan memberikan penekanan khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
BACA JUGA:Hanya Butuh Sehari, Polres Malang Tangkap Warga Banyuwangi Setelah Curi Perhiasan
Tidak hanya itu, kepolisian juga akan menindak tegas pengemudi di bawah umur, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengguna telepon genggam saat berkendara, hingga pengemudi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Pengendara yang menerobos lampu merah juga akan menjadi target penindakan.
Wakapolres Malang menambahkan, anggota Polri yang bertugas di bidang lalu lintas harus mampu merumuskan langkah-langkah yang relevan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas. Namun, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Bukan berarti dengan melakukan tindakan yang membuat masyarakat menjadi takut dengan petugas, namun melakukan upaya untuk menjadikan masyarakat paham dan mengerti tata tertib dan peraturan yang menjadi dasar dalam berkendara.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kapolri Bergulir, Mantan Kapolres Malang Jabat Dirsiber Polda Jatim
“Sehingga mampu membentuk pribadi masyarakat yang sadar patuh dan tertib dalam lalu lintas, sebagaimana tercermin dalam kondisi masyarakat dalam negara-negara maju,” imbuhnya.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Malang. Operasi kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Malang berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin patuh dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya.