Pengadaan Motor Pemdes Jalan Terus, Bupati Warsubi Tekankan Pendampingan APH
Bupati Jombang Warsubi --
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemkab Jombang memastikan program pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala desa tetap dilanjutkan. Bupati Jombang Warsubi menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pengadaan kendaraan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan kinerja pelayanan pemerintahan desa.
Namun demikian, Warsubi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Ia secara khusus meminta agar proses pengadaan didampingi aparat penegak hukum (APH) guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari. ”Mohon untuk pendampingan dari kecamatan, kejaksaan maupun kepolisian. Saya ingin pengadaan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Warsubi, Selasa 17 Februari 2026.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan KDKMP, Bupati Warsubi Identifikasi Aset Pemkab Jombang untuk Desa Minim Lahan

Mini Kidi--
Selain itu, bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar mengedepankan efisiensi anggaran. Desa dipersilakan membeli sepeda motor PCX sesuai kebutuhan dengan harga serendah mungkin. ”Desa bisa membeli dengan harga semurah-murahnya. Kalau ada sisa, silakan masuk Silpa. Yang penting manfaatnya jelas untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, menjelaskan bahwa realisasi pengadaan kendaraan dinas tersebut sepenuhnya bergantung pada kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa. ”Untuk pengadaan sepeda motor PCX itu tergantung APBDes masing-masing desa. Kapan bisa diserap juga menunggu APBDes tersebut,” ujar Sudiro.
BACA JUGA:Gelontorkan Rp144,8 Miliar ke Desa, Bupati Warsubi Pacu Pembangunan 2026
Ia menyampaikan, saat ini seluruh desa di Kabupaten Jombang telah menyelesaikan penyusunan APBDes. Setelah dilakukan launching, maka seluruh program kegiatan desa sudah dapat mulai dijalankan, termasuk pengadaan sepeda motor bagi kepala desa. ”Sekarang desa sudah menyiapkan APBDes. Setelah launching nanti, kegiatan desa sudah bisa dimulai, termasuk pengadaan sepeda motor PCX itu,” imbuhnya.
Sudiro menegaskan, Pemkab Jombang tidak melakukan pengadaan secara terpusat. Seluruh mekanisme pembelian kendaraan dinas tersebut menjadi kewenangan masing-masing pemerintah desa, sesuai regulasi dan kemampuan anggaran. ”Pengadaannya tetap dilakukan oleh masing-masing desa. Pemkab hanya memberikan kebijakan umum dan arahan,” pungkasnya. (war)
Sumber:



